PROYEKSI OPTIMALISASI PERADILAN ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN SISTEM PAKAR (EXPERT SYSTEM)
Downloads
Pengembangan sistem pakar dalam sistem peradilan elektronik berdampak disrupsi teknologi di pengadilan, ada perubahan fundamental penggunaan teknologi dalam memberikan input bagi pengambilan putusan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab fokus penelitian tentang mungkinkan pembangunan sistem pakar dengan batasan-batasan tertentu dan diintegrasikan dengan sistem peradilan elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan metode analisa deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pengoptimalan peradilan elektronik dilakukan terhadap teknis pengembangan berupa; peningkatan fleksibilitas guna mengakomodasi proses persidangan yang tidak terduga, peningkatan tampilan dan performa, serta peningkatan dan penambahan fitur agar e-court mengakomodasi seluruh proses peradilan, termasuk proses pembuatan advisblaad walau fitur tersebut bersifat rahasia dengan tingkat keamanan yang tinggi. Sedangkan pembangunan sistem pakar yang dapat membantu memberikan input pada putusan hakim. Input tersebut sesuai kaidah penalaran, lebih cepat dan konsisten.
Downloads
Dory Reiling, Law, Governance, and Development Dissertations: Technology For Justice How Information Technology Can Support Judicial Reform, (Leiden: Leiden University Press, 2009).
Tania Sourdin, "Judge V Robot? Artificial Intelligence and Judicial Decission Making", UNSW Law Journal, Vol. 41 No. 4, (2018).
Kontan, “Presiden Jokowi Apresiasi Implementasi E-Court dan E-Litigation”, nasional.kontan.co.id (26 Feb 2020), https://nasional. kontan.co.id/news/presiden-jokowi-apresiasi-implementasi-e-court-dan-e-litigation, diakses tanggal 12 Februari 2023.
Mahkamah Agung, "Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-RIS (Electronic Informationsystem-Sistem Informasi Riset Elektronik)", https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/452 7/ketua-mahkamah-agung-luncurkan-aplikasi-peluncuran-aplikasi-e-ris-electronic-research-information-system-sistem-informasi-riset-elektronik-secara-virtual, diakses tanggal 12 Maret 2023.
Jewel Chanda, "A Scientific Judicial Perspective Can Solve Many Hurdles of Practical Application of AI ‘expert System’ For Judicial decision Making", Nirma University Law Journal, Vol. 8, No. 2, (2019).
Muhammad Dahria, "Pengembangan Sistem Pakar dalam Membangun Suatu Aplikasi", Jurnal SAINTIKOM, Vol. 10, No. 3, (2011).
Mahkamah Agung, Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, (Jakarta: Mahkamah Agung, 2010).
Mahkamah Agung, Buku Panduan E-Court Mahkamah Agung, The Electronic Justice System, https://ecourt.mahkamahagung.go.id/, diakses tanggal 20 Maret 2023.
Balitbangdiklatkumdil, "Manfaat Lain Penggunaan E-Learning", bldk.mahkamahagung.go.id (20 Jan 2000), https://bldk. mahkamahagung.go.id/id/sekretariat-id/dok-keg-sekretariat-id/ 1161-manfaat-lain-penggunaan-e-learning, diakses 25 Februari 2021.
Zulfian Azmi dan Verdi Yasin, Pengantar Sistem Pakar dan Metode, (Bogor: Mitra Wacana Media, 2017).
Sistem pakar ini berkembang melalui disertasi yang ditulis oleh James Popple, A Pracmatic Legal Expert Sytem, Applied Legal Philosophy, (Australia: Dartmouth Publishing Company, 1996).
Pal Kamalendu dan John A Camblell, "An Application of Rule-Based and Case-Based Reasoning within a Single Legal Knowledge Based System", Journal the Data Base for Advances in Information System, 1997, Vol. 28, No. 4 (1997).
Khairah, "Sistem Pakar Menentukan Saksi Tilang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dengan Menggunakan Metode Forward Chaining (Studi Kasus Pengadilan Negeri Tembilahan)", Jurnal SISTEMASI, Vol. 3, No. 1, (2014).
Anggia Dasa Putri & David Pratama, "Sistem Pakar Mendeteksi Tindak Pidana Cybercrime Menggunakan Metode Forward Chaining Berbasis Web Di Kota Batam", Jurnal Edik Informatika, Penelitian Bidang Komputer Sains dan Pendidikan Informatika, Vol. 3, No. 2 (2017).
Mei Indah, "Sistem Pakar Untuk Mengidentifikasi Kejahatan Dunia Maya", Jurnal Sistem Informasi AMIKOM, Vol. 1, No. 2, (2010).
Andreas Handojo & Isa Irawan, "Perancangan dan Pembuatan Aplikasi Sistem pakar untuk Permasalahan Tindak Pidana Terhadap Harta Kekayaan", Jurnal Informatika, Vol. 5, No. 1, (2004).
M. Venkateswarlu Naikand & Sushant Lokhanday, "Building Expert System for Legal Reasoning In Specific Domain-A Survey", International Journal Of Computer Science and Information Technology (IJCSIT), Vol. 4. No 5, (2012).
Copyright (c) 2023 Trisoko Sugeng Sulistyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in this journal agree to the following terms:
- Authors confirm the transfer of all copyrights of the manuscripts to the Board Editors of Judex Laguens upon its acceptance for publication and that the Board Editors of Judex Laguens - Ikatan Hakim Indonesia have the right to publish, republish, transmit, and distribute them in the Judex Laguens journal or other media.
- Manuscripts published by Ikatan Hakim Indonesia are licensed under a Creative Commons Attribution -NonCommercial-ShareAlike 4.0 International, which allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Every submitted manuscript should be accompanied by a "Copyright Notice" and "Ethical Statement".
